Maka yang kita persoalan sekarang jangan bicara soal haram-haramnya
Ada beberapa kasus di Eropa yang menyatakan bahwa vaksin itu membuat pengentalan darah, namun jumlahnya terhitung lebih kecil.
Penggunaan vaksin AstraZeneca akan tetap dilaksanakan dengan didukung oleh Fatwa MUI