Senin, 27 Maret 2023
06 Ramadan 1444 H
Home / Lifestyle / Tanggapan MUI terkait Ide Siswa Madrasah Aliyah Wajib Pelajari Bahasa Mandarin
Din Syamsuddin mengatakan, ide penerapan Bahasa Mandarin sudah menjadi wacana lama di lembaga pendidikan Islam.

Sharianews.com, Jakarta ~ Ide Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi untuk mendorong kemampuan berbahasa Mandarin agar dikuasai siswa madrasah aliyah, selain bahasa Inggris dan Arab mendapat tanggapan serius dari Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.

Din Syamsuddin mengatakan, ide penerapan Bahasa Mandarin sudah menjadi wacana lama di lembaga pendidikan Islam. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing lulusan madrasah aliyah.

Baca juga: Menag Dorong Kemampuan Bahasa Mandarin Siswa Madrasah Aliyah

Namun, idenya bukan hanya Bahasa Mandarin saja, tetapi juga penerapan bahasa asing lainnya yang sangat diperlukan di era globalisasi. Dengan adanya penerapan bahasa asing, diharapkan semakin banyak siswa yang punya semangat tinggi melanjutkan studinya ke luar negeri.

"Tentu yang mutlak, tidak boleh diabaikan, tidak boleh dihilangkan, itu Bahasa Arab, baru Bahasa Inggris sebagai bahasa ilmu pengetahuan dunia dan bahasa pergaulan dunia, kemudian baru ditambah bahasa-bahasa lainnya. Bahasa itu bisa Mandarin, Jepang, maupun Korea," jelasnya menegaskan, usai acara Silatutahmi Menteri Agama RI dengan Dewan Pertimbangan MUI dan Diskusi Lanjutan Tentang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII 2020, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (8/1).

Dengan adanya kebangkitan Asia timur, khususnya China, menjadi debut kekuatan baru di dunia. Untuk itu, kemampuan berbahasa asing mutlak diperlukan untuk bersaing, terutama Bahasa Mandarin. Din mengungkapkan, banyak pihak yang saat ini mengusulkan agar siswa perlu mempelajari Bahasa tersebut. 

"Bahasa Mandarin digunakan untuk yang baik-baik saja. Lalu, kita perlu berusaha juga agar bahasa Indonesia dipelajari di luar, seperti yang sudah terjadi di Australia," tutur Din. 

Dukungan tersebut juga diberikan oleh MUI selama masih dalam koridor Pancasia, UUD 45, dan nilai-nilai agama. (*)

 

Reporter: Aldiansyah Nurrahman Editor: Achi Hartoyo

Tags: