Ziswaf dapat dijadikan salah satu cara dalam menangani ketimpangan kesejahteraan dan mengurangi dampak krisis bagi perekonomian negara.
Sharianews.com, Salah satu sektor yang sangat terdampak akibat pandemi COVID19 adalah ketenagakerjaan. Tingginya tingkat pengangguran saat ini menjadikan jutaan orang kehilangan pekerjaan dan ini tentunya berimbas kepada tingkat kemiskinan yang semakin tinggi dikalangan masyarakat Indonesia.
Badan Pusat Statistik merilis data jumlah penduduk miskin di Indonesia tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,21 juta jiwa dari bulan Maret 2020. Saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 27,54 juta jiwa atau sebesar 10,41%. Salah satu penyebab terjadinya kemiskinan adalah distribusi pendapatan yang tidak merata.
Permasalahan distribusi pendapatan merupakan masalah yang seringkali terjadi di suatu negara dan menjadi permasalahan yang cukup serius dalam krisis perekonomian global saat ini. Permasalahan ketimpangan ini erat kaitannya dengan aspek sosial.
Berbagai kebijakan ekonomi telah dilakukan pemerintah untuk menstimulus roda perekonomian termasuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Pemberian bantuan sosial memang memberikan dampak positif pada perekonomian namun tidak signifikan.
Selain memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, pemerintah menggunakan instrumen ekonomi syariah sebagai alternatif kebijakan yaitu pengentasan kemiskinan berdasarkan maqashid syariah melalui pengaplikasian Zakat, Infaq, Shodaqah, dan Wakaf (ZISWAF).
Konsep pengentasan kemiskinan berdasarkan maqashid syariah ini bertujuan untuk meratakan pendapatan antara si kaya dan si miskin sehingga tidak terjadi ketimpangan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Konsep ziswaf saat ini tidak hanya terbatas pada pemberian uang semata, namun saat ini sudah ada program zakat dan wakaf produktif. Zakat produktif ini dapat berupa pemberian modal usaha kepada mustahik sehingga mustahik dapat memulai usaha ataupun mengembangkan usahanya sehingga pendapatan akan meningkat. Sedangkan wakaf produktif menawarkan skema yang lebih mudah dalam berwakaf yang nantinya hasil dari wakaf ini dapat dijadikan sebagai fasilitas umum yang dapat bermanfaat bagi masyarakat seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dll.
Pengaplikasian ZISWAF terhadap pengentasan kemiskinan terdapat dalam beberapa aspek, yaitu :
Dari penjabaran diatas, konsep pengentasan kemiskinan dengan menggunakan metode dan pendekatan ziswaf sangatlah solutif apabila dikelola dengan baik dan strategis. Ini dapat menjadi langkah transformatif pemerintah untuk dapat memberdayakan Ziswaf sebagai salah satu cara dalam menangani ketimpangan kesejahteraan dan mengurangi dampak krisis bagi perekonomian negara.