Islam mengatur sampai zat yang akan dikonsumsi, termasuk bagaimana cara memperolehnya. Karena untuk mengonsumsi barang halal pun harus dari rezeki yang baik, yang halalan toyiban.
Sharianews.com, Jakarta ~ Wakil direktur LPPOM MUI, Sumunar Jati angkat bicara terkait dengan apa yang dibicarakan dari para gabungan industri perusahaan farmasi yang mengatakan sertifikasi halal akan memberatkan industri farmasi khususnya obat-obatan.
"Karena perintah Allah SWT yang menyinggung masalah halal tidak hanya makanan minuman, tetapi juga berobat. Allah menjadikan penyakit itu ada obatnya, dan janganlah kalian berobat dengan yang haram, ini perintah Allah," ujarnya ketika memaparkan mengenai sertifikasi halal di gelaran Jakarta Syariah Halal Festival, JCC, Jumat (8/3).
Jati menuturkan, jika berbicara tentang obat halal, ini merupakan sebuah tantangan, tetapi jangan dijadikan sebuah kendala.
"Ini harus dimulai dari sekarang, disusun bagaimana roadmapnya untuk mencari atau mendapatkan obat yang halal," imbuh Jati.
Jati mengungkapkan, dalam surat Al-Baqarah ayat 168, sudah dijelaskan mengenai seruan Allah Swt kepada manusia, agar hidup di dunia dengan mengonsumsi barang halal dan hukumnya wajib, baik itu makanan, minuman atau obat-obatan.
Islam mengatur sampai zat yang akan dikonsumsi, termasuk bagaimana cara memperolehnya. Karena untuk mengonsumsi barang halal pun harus dari rezeki yang baik, yang halalan toyiban.
"Mungkin yang mengembangkan teknologi farmasi dari kalangan nonmuslim yang tidak melihat nilai halal haram, dan itu menjadi tantangan kita, bagaimana halal center dapat mencari alternatif obat yang halal," sambung Jati.
Jati menambahkan, mengenai pentingnya sertifikasi halal, karena hal tersebut terkait dengan industri yang berkembang cepat saat ini. Mulai dari industri pangan, obat, kosmetik, dan barang konsumsi yang dapat berubah dengan cepat.
"Customer behavior kita dengan kondisi yang serba digital sekarang ini, mudah bosan dengan makanan tertentu, kemudian ingin pindah dengan makanan yang lebih enak, menarik, bahkan lebih murah," ujar Jati. (*)