Semangat yang datang seiring nama yang lahir diharapkan membuat Bank Syariah Indonesia berperan signifikan dalam perekonomian nasional dan internasional.
Sharianews.com, Jakarta - Pemerintah resmi mengumumkan nama penggabungan (merger) tiga bank syariah milik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni PT Bank BRI Syariah Tbk (BRI Syariah), PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah), dan PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Semangat yang datang seiring nama yang lahir diharapkan membuat Bank Syariah Indonesia berperan signifikan dalam perekonomian nasional dan internasional.
Masyarakat menaruh harapan pada bank merger yang memiliki aset Rp214,6 triliun, dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun, atau masuk dalam 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan top 10 bank syariah terbesar didunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam lima tahun kedepan, memberikan solusi aktivitas ekonomi. Pasar merespon positif, terlihat dari naiknya harga saham BRI Syariah di bursa.
Hadirnya Bank Syariah Indonesia merupakan tangga bagi Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Indonesia serius membangun diri menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Beberapa indikator terus mengalami perbaikan, Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2020 memposisikan Indonesia nomor dua di dunia di bawah Malaysia.
Menjadi terbaik di dunia adalah visi yang relevan dan pantas di sandang Indonesia, karena potensi pasar yang besar dan sumber daya manusia yang terus membaik.
Universitas perlu mendukung upaya tersebut dengan internasionalisasi program studi strata satu sampai dengan strata tiga ekonomi, keuangan dan bisnis syariah di Tanah Air. Indonesia juga perlu di dorong sebagai pusat riset ekonomi, keuangan dan bisnis syariah dunia.
Selama ini, data Indonesia jadi kajian riset di Malaysia, Australia, Eropa dan Amerika. Lahirlah ekonom syariah lulusan Malaysia, Eropa, Australia. Mulai dibalik, data Indonesia diteliti di Indonesia, yang berarti calon ekonom syariah luar negeri belajar dan risetnya di Indonesia.
Kapitalisasi pasar Indonesia yang besar secepatnya mengalahkan Malaysia di berbagai sektor ekonomi, keuangan dan bisnis syariah dunia. Peluang besar bagi masyarakat Indonesia, untuk terus meng-upgrade diri, agar menjadi pemain utama, bukan pemain cadangan, apalagi penonton. Jangan sampai pakar zakat, wakaf, pariwisata halal, rumah sakit syariah, halal ekosistem, danlainnya tidak berasal dari Indonesia.
Tetap perlu disampaikan beberapa catatan, seperti:
Model bisnis perbankan dalam pengelolaan dana investor yang memerlukan bagi hasil dalam jumlah tertentu kepada investor, memaksa bank syariah untuk bekerja keras menghasilkan imbal hasil lebih tinggi dari yang dibayarkan ke pemilik dana.
Model bisnis ini mengharuskan bank mengelola risiko dan kegagalan mendekati nol, prinsip mencari keuntungan sebesar besarnya dengan risiko mendekati nol, membuat bank syariah masuk dalam area investasi aman. Salah satunya terlihat dari akad-akad yang digunakan.
Model menjadikan uang sebagai penghasil uang selanjutnya tanpa melibatkan sektor riil adalah ruh bank konvensional. Lalu apakah ruh tersebut sudah dihilangkan oleh bank syariah? Termasuk nantinya oleh Bank Syariah Indonesia ?
Masyarakat menunggu inovasi bank syariah dalam pembiayaan sektor pertanian, nelayan dan UMKM. Sektor riil ekonomi rakyat, dan tulang punggung ekonomi nasional, semakin terasa perannya saat krisis seperti sekarang.
Jangan sampai sektor pertanian, nelayan dan UMKM diperhatikan saat krisis saja, saat ekonomi sedang tumbuh dan terus naik sektor ini di tinggalkan, karena ada industri dan konglomerasi yang cuannya lebih besar dan mengiurkan.
Akad jual beli salam, yang azasinya berasal dari akad pertanian sudah ada fatwanya sejak tahun 2000, sampai saat ini, tidak ada satupun bank syariah yang menggunakannya, ini berarti sudah 20 tahun bank syariah membiarkan jual beli salam, tidak digunakan, padahal akad jual beli salam bisa menjadi suntikan modal bagi petani, nelayan dan UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.
Jangan sampai masyarakat, diam-diam membuktikan bahwa sama saja bank konvensional dengan bank syariah, berpihaknya kepada sedikit orang dengan penguasaan aset lebih dari 80 persen. Jika ini terjadi, Indonesia punya bank syariah besar di dunia, namun kecil manfaatnya bagi masyarakat petani, nelayan dan UMKM.
Bank syariah pada dasarnya bukanlah mengelola uang, bank syariah adalah memastikan uang mengalir semakin kencang ke sektor riil, karenanya perbankan harus membuat sektor riil berputar semakin kencang.