Kamis, 23 Maret 2023
02 Ramadan 1444 H
Home / Ziswaf / Puskas Baznas Luncurkan Hasil Riset dan Kajian Sepanjang 2018
FOTO | Dok. Puskaz Baznas
Apa yang dilakukan dan dikerjakan oleh Baznas telah diukur melalui kajian-kajian dan riset yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik sebagaimana yang telah dilakukan oleh Puskas Baznas.

Sharianews.com, Bandung ~ Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Puskas Baznas) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, merilis publikasi hasil riset dan kajian Puskas Baznas yang telah dilakukan sepanjang 2018.

Rilis hasil riset dan kajian Puskas Baznas tersebut disampaikan dalam acara Public Expose Puskas Baznas 2018 dengan tema “Refleksi Pengelolaan Zakat Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0” di Bandung, Kamis (20/12/18).

Direktur Puskas Baznas, Dr Irfan Syauqi Beik dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan Public Expose Puskas adalah untuk menyampaikan kepada publik apa yang telah dilakukan oleh Puskas Baznas selama satu tahun, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik dari kajian-kajian yang dilakukannya.

Sementara, Ir. Nana Minarti, MP, Anggota Baznas RI, dalam kyenote speech-nya menyatakan harapannya kepada masyarakat muslim untuk lebih meyakini dan mempercayai pengelolaan zakat yang dilakukan organisasi pengelola zakat, khususnya Baznas, karena apa yang dilakukan dan telah dikerjakan diukur melalui kajian-kajian dan riset yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik sebagaimana yang telah dilakukan oleh Puskas Baznas.

Zakat di Era Industri 4.0
Usai acara penyerahan buku-buku hasil riset Puskas Baznas oleh Drs. Irsyadul Halim, dari Baznas RI kepada Wakil Rektor II Bidang Keuangan, Sumber Daya dan Administrasi Umum UPI, Dr. H. Edi Suryadi, M.Si secara simbolis, acara dilanjutkan dengan diskusi bertema “Kinerja Pengelolaan Zakat Nasional dalam Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0”.

Dr. M Soleh Nurzaman, Wakil Direktur Riset dan Kajian Puskas Baznas dalam diskusi tersebut memaparkan outlook zakat 2019, yang merupakan hasil pengukuran Indeks Zakat Nasional 2018 dan hasil Kajian Dampak Zakat, serta Manajemen Risiko di dalam pengelolaan zakat.

Menurut M Soleh, kondisi perzakatan nasional di 2018 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini digambarkan dengan kenaikan nilai Indeks Zakat Nasional dari 0,48 di tahun 2017 menjadi 0,51 di tahun 2018 per November 2018.

“Nilai ini termasuk dalam rentang kinerja cukup baik. Selain itu, dampak zakat terhadap kesejahteraan mustahik juga masuk dalam kategori baik, dilihat dari nilai nasional Indeks Kesejahteraan Baznas yaitu 0,76,” katanya dalam rilis yang diterima sharianews.com.

Acara Public Expose Puskas Baznas 2018, dihadiri antara lain Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta, Direktur Puskas Baznas Dr. Irfan Syauqi Beik, Dr. A. Jajang W. Mahri, MSi, Kepala Prodi Ilmu Keuangan dan Keuangan Islam UPI – Bandung, serta perwakilan dari beberpa Lembaga Amil Zakat (LAZ) antara lain, Nur Effendi, Direktur Utama Rumah Zakat, dan H. Arif Ramdani, Lc., MH, Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, acara juga dihadiri oleh sekitar 250 orang peserta yang terdiri dari perwakilan Baznas provinsi serta kabupaten/kota, akademisi dan peneliti, praktisi dari lembaga zakat, serta media. (*)

 

Ahmad Kholil