Senin, 27 Maret 2023
06 Ramadan 1444 H
Home / For Beginners / PPKM Darurat Diperpanjang, Ubah Strategi Berjualan UMKM
Foto dok. Pexels
agar bisa tetap mendapatkan penghasilan di tengah PPKM

Sharianews.com, Jakarta - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Mau tak mau, hal ini membuat pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) beradaptasi.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan UMKM adalah mengubah strategi penjualan produk agar bisa tetap mendapatkan penghasilan di tengah PPKM yang kembali diperpanjang.

Karena itu, berikut beberapa strategi berjualan produk yang tepat untuk para pelaku UMKM di masa PPKM seperti sekarang:

1. Jual produk yang sangat dibutuhkan

Jual produk yang tengah dibutuhkan seperti makanan dan masker. Produk semacam itu kini tengah dicari oleh masyarakat.

2. Turunkan Sedikit Harga Produk

Ini mungkin awalnya terasa berat. Namun, ini punya potensi baik bagi pelaku UMKM. Sedikit menurunkan harga jual akan membuat pembeli lebih mudah mendapatkan barang yang dijual. Sebagaimana diketahui, PPKM membuat orang tidak memiliki banyak uang untuk belanja.

3. Berikan bonus kepada pelanggan

Jangan ragu untuk memberikan bonus kepada pelanggan. Entah itu dalam bentuk diskon, maupun giveaway. Cara semacam ini bisa menarik pelanggan baru, serta membuat pelanggan lama makin betah membeli produk Anda.

4. Maksimalkan jualan di platform digital

Jualan di marketplace, pemasaran di media sosial, dan manfaatkan layanan pesan-antar mutlak diperlukan mengingat kebijakan PPKM membuat pelaku UMKM menutup tempat jualan lebih dini dan melarang pelanggan makan di tempat.

5. Tingkatkan kualitas dan pelayanan

Ketika aktif berjualan di platform digital, peningkatan kualitas produk diwajibkan. Mulai dari kebersihan hingga pengemasan produk. Selain itu, pelayanan pun juga perlu ditingkatkan dengan pelayanan secepat mungkin. Ketika layanan pesan-antar datang ke tempat jualanmu, mereka tidak menunggu lama, sehingga mereka pun bisa mengantarkan pesanan lebih cepat.

Rep. Aldiansyah Nurrahman

Tags: