Senin, 27 Maret 2023
06 Ramadan 1444 H
Home / Fokus / Pembiayaan di Bank Syariah Lebih Mahal Dibandingkan Bank Konvensional ? Ini Jawaban OJK
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat
Efeknya muncul perbandingan harga pembiayaan antara bank syariah dan bank konvensional

Sharianews.com, Jakarta - Polemik terkait pembiayaan di perbankan syariah mencuat di publik pasca Pengusaha Jalan Tol, Jusuf Hamka menyampaiakan permasalahannya dengan bank syariah ke publik.  

Salah satu pembahasan yang muncul setelah kejadian itu adalah perbandingan harga pembiayaan antara bank syariah dan bank konvensional.

Terkait hal tersebut, menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat, secara umum rata-rata tingkat margin pembiayaan bank syariah relaitf kompetitif terhadap rata-rata suku bunga kredit.

Apabila dilihat secara detail, berdasarkan jenis penggunaannya, terlihat ada hasil yang berbeda antara pembiayaan modal kerja investasi dan konsumsi.

Pricing pembiayaan modal kerja pada bank syariah memenag masih lebih mahal dibandingkan dengan bank konvensional. Namun, untuk pembiayaan investasi dan konsmumsi, pricing pembiayaan bank syariah itu kompetitif terhadap pricing dari bank konvensional,” ujar dia, dalam webinar yang diselenggarakan HIK Institute, Senin (02/08).

Bahkan pada pembiayaan konsumsi, pricing pembiayaan syariah ini lebih murah dibandingkan dengan bank konvensional.

Lebih lanjut Teguh menerangkan, ada beberapa hal yang menentukan pricing, diantaranya lewat Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU). “Kalau kita lihat lagi dari pricing pembiayaannya tentunya dipengaruhi oleh kapasitas permodalan bank itu sendiri,” imbuhnya.

Bila dilihat dari porsi kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK), di bank konvensional ini porsi bank BUKU 4 mendominasi yakni sebesar 62 persen. Hal ini berkontribusi dalam menekan rata-rata tingkat bunga kredit.

Sementara bagi bank syariah yang belum memiliki bank BUKU 4, porsi pembaiayaan dan DPK didominiasi oleh bank BUKU 3 dan BUKU 2 atau sebesar 67 persen dan 33 persen.

Teguh menegaskan, dengan skala permodalan yang berbeda antara bank syariah dan bank konvensional akan lebih adil apabila nantinya jika memandang perbandingan pricing bank syariah dan bank konvensional menggunakan kapasitas yang sama.

“Misalnya berdasarkan peer group-nya atau menggunakan indikator per kategori BUKU, yaitu Bank Umum Kegiatan Usaha yang diperuntukan dari seberapa besar modal yang ada, yang disetor dan juga besarnya aset,” tutur Teguh.

Hasilnya, bila dikaji dari perbandingan tersebut, lanjut Teguh, pricing bank syariah baik dari sisi DPK maupun pembiayaan itu relatif kompetitif apabila dibandingakan dengan pricing bank konvensioanl dalam peer group yang sama, yaitu berdasarkan kategori BUKU maupun berdasarkan besarnya aset, termasuk juga dari sisi DPK dan dari sisi pembiayaan.

Namun demikian, jika dibandingkan dengan bank yang lebih besar, yaitu bank BUKU 4, memang bisa menjadi lebih tinggi. Untuk itu, Teguh menyarankan ini perlu di terus dikaji lebih lanjut.

“Tapi, ke depan dengan adanya beberapa ketentuan bank syariah sinergi yaitu sinergi antara anak bank dan juga induknya, bank syariah bisa menggunakan teknologi informasi induk itu. Termasuk juga dari sisi aset properti induknya bisa digunakan oleh bank syariah.,” kata Teguh.

Artinya, ini dapat mendukung bank syariah lebih efisien lagi, karena apabila platform anak dan induk bank bisa menyatu maka biaya investasi ke depan akan lebih murah.

“Nah, ini bisa menggunakan suatu ketentuan sinergi antara syariah dan juga induknya, misalnya yang (bank) konvensional,” pungkas Teguh.

Rep. Aldiansyah Nurrahman