Arab Saudi memberlakukan aturan denda bagi orang yang masuk Makkah tanpa izin di musim haji 1441H
Sharianews.com, Pemerintah Arab Saudi membatasi jemaah haji 2020/1441H hanya untuk warga negara dan ekspatriat yang ada di sana. Diperkirakan jemaah haji tahun ini dibatasi tidak lebih dari 10 ribu.
Bersamaan itu, Arab Saudi memberlakukan aturan denda bagi orang yang masuk Makkah tanpa izin di musim haji 1441H.
Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat edaran terkait denda bagi yg melanggar masuk ke Mekkah dan Masyair Muqadasah (Arafah-Muzdalifah-Mina) tanpa Tasyrih atau izin yang di keluarkan oleh otoritas berwenang.
"Dendanya sebesar SAR.10 ribu atau sekitar Rp38 juta dan berlaku kelipatan jika pelanggaran berulang," jelasya menegaskan, Selasa (14/7).
Endang memahami aturan ketat yang diberlakukan Saudi. Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan berbagai potensi yang dapat mengganggu pelaksanaan haji di tengah pandemi, khususnya menjelang pelaksanaan wuquf.
"Aturan ini berlaku sejak 28 Zulqaidah sampai 12 Zulhijjah, atau 19 Juli hingga 2 Agustus," tandasnya.
Sebagai informasi, prihal haji, Arab Saudi bulan lalu telah membuat keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020/1441 Hijriah berjalan atau tidak.
Kementerian yang mengawasi haji Arab Saudi menjelaskan, ibadah haji akan tetap berlangsung. Namun pelaksanaannya berbeda dari biasanya. Arab Saudi melarang kedatangan jemaah dari luar negeri dan hanya akan menyelenggarakan haji dengan jemaah domestik yang sangat terbatas.
"Keputusan ini diambil untuk memastikan haji dilakukan dengan cara aman dari perspektif kesehatan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi menjelaskan prihal penyelenggeraan haji 1441H/2020M.
Ia mengatakan bahwa kuota jemaah haji 1441H/2020M dibatasi hanya berkisar 10 ribu. Sebagian besar dari kuota tersebut diperuntukan bagi warga asing atau ekspatriat yang berdomisili di Arab Saudi.
“Dari 10 ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat,” jelas Essam bin Abed.