Senin, 27 Maret 2023
06 Ramadan 1444 H
Home / Keuangan / MUI Luncurkan Reksadana Syariah untuk Bangun Tower
FOTO I Dok. colourbox.com
Dengan peluncuran reksadana ini, MUI Tower akan dibangun dengan biaya dari umat melalui konsep wakaf dan reksadana syariah. Jadi ini akan masuk bursa efek.

Sharianews.com, Jakarta ~ Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Reksadana Syariah Asia Raya Syariah Dana Kas Wakaf MUI untuk MUI tower, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Ketua MUl Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lukmanul Hakim mengatakan ini mimpi yang segera terwujud. MUI memiliki gedung sendiri, dan MUI tower adalah jawabannya.

Dengan peluncuran reksadana ini, MUI Tower akan dibangun dengan biaya dari umat melalui konsep wakaf dan reksadana syariah. Jadi ini akan masuk bursa efek.

"Insyaallah ini menjadi transaksi-transaksi syariah dan membangun gedung untuk kemandirian umat melalui gedung MUI tower," jelasnya, saat acara seminar nasional financial technology syariah.

MUI tower akan dibangun 17 lantai. Tiga lantai dibawahnya sebagai lantai untuk ekonomi dan bisnis.

Arti dari 17 lantai adalah 17 rakaat salat. MUI tower akan digunakan untuk perkantoran dan rencananya kantor MUI akan berada di sana.

Peletakan batu pertama MUI tower, telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Direncanakan pada 2020, MUI tower sudah bisa terwujud dan digunakan.

Sementara Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah, Ma'ruf Amin  menyampaikan MUI tower ini ditujukan agar MUI memiliki kantor yang representatif.

"Walaupun MUI tidak punya uang karena dananya berasal umat, maka ini kantor umat, dibiayai oleh umat," ujar Ma'ruf.

MUI bekerja sama dengan salah satu perusahaan properti yang mau membantu menalangi, membiayai terlebih dahulu pembangunannya, kemudian MUI membayar secara angsur.

Uangnya berasal dari wakaf dan dilakukan dengan sistem digital yang ditangani oleh lembaganya wakaf MUI, yang diketuai Lukmanul Hakim.

Agar pembangunannya bisa berjalan dan bisa terbayar, maka MUI membuat acara peluncuran penerimaan wakaf dari masyarakat untuk membantu pembangunan MUI tower.

Hakim menambahkan, dengan fasilitas reksadana syariah, MUI tower bisa dilunasi atau dibeli oleh umat. "Ini kan, milik umat, wakaf umat, Insyaallah ini akan memberikan manfaat bagi kita dan bangsa yang kita cintai," imbuh Hakim (*)

Reporter: Aldiansyah Nurrahman Editor: Achi Hartoyo