Peluncuran buku ini merupakan rangkaian acara untuk menyambut Milad ke44 MUI.
Sharianews.com, Depok ~ Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan dua buku terbitan Emir (imprint Penerbit Erlangga) dengan judul Himpunan Fatwa MUI (Edisi Terlengkap) dan Himpunan Fatwa Perbankan Syariah.
Peluncuran kedua buku tersebut dilakukan di sela-sela acara Rapat Koordinasi Fatwa Komisi Fatwa MUI dan International Annual Conference on Fatwa MUI Studies yang dihelat oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) selama dua hari (25-26 Juli 2019) di Hotel Margo, Depok, dan dihadiri oleh dihadiri oleh KH Ma’ruf Amin, yang merupakan Ketua Umum MUI.
Kegiatan ini merupakan rangkaian acara untuk menyambut Milad ke44 MUI, yang jatuh setiap tanggal 26 Juli. Dalam milad kali ini, MUI mengambil tema 'Eksistensi Fatwa MUI: Peran dan Tantangan dalam Kancah Internasional'.
KH Ma’ruf mengatakan, peluncuran kedua buku tersebut diperlukan karena produk fatwa MUI terus bertambah banyak, wajar jika bukunya tebal.
“Jadi harus dilakukan pencetakan baru,” ujar Kiai Ma’ruf yang juga merupakan Wakil Presiden terpilih dalam konferensi pers usai acara tersebut, Kamis (25/7).
Buku Himpunan Fatwa Perbankan Syariah memuat semua fatwa terkait dengan praktik perbankan syariah di Indonesia yang diputuskan oleh Dewan Syariah Nasional MUI.
Secara total terdapat 90 fatwa perbankan syariah di dalam buku Himpunan Fatwa Perbankan Syariah, yang diputuskan sejak Dewan Syariah Nasional MUI didirikan tahun 1999.
Penerbitan buku Himpunan Fatwa MUI (Edisi Terlengkap) dan Himpunan Fatwa Perbankan Syariah adalah salah satu misi penerbit Emir yang ingin menghadirkan produk-produk bacaan islami yang berkualitas.
Fatwa MUI maupun fatwa produk Dewan Syariah Nasional MUI merupakan produk hukum yang dihasilkan melalui proses intelektual yang teliti sehingga diharapkan dapat membimbing sekaligus mampu mencerahkan pikiran dan jiwa umat Islam Indonesia.
Dalam acara ini, penerbit Emir juga ingin menyebarluaskan informasi kepada masyarakat Muslim Indonesia, bahwa sejak tahun 2011 hingga sekarang, penerbit Emir (Erlangga Group) dan Majelis Ulama Indonesia telah bekerja sama menerbitkan buku-buku Himpunan Fatwa MUI maupun buku fatwa produk Dewan Syariah Nasional MUI. (*)