Senin, 27 Maret 2023
06 Ramadan 1444 H
Home / Opini / Meluruskan Kesalapahaman Konsep Wisata Halal
Industri pariwisata dan ekonomi kreatif akan memasuki babak dan semangat baru setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan reshuffle

Sharianews.com, Jakarta - Industri pariwisata dan ekonomi kreatif akan memasuki babak dan semangat baru setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju. Dalam reshuffle tersebut salah satu menteri yang diganti adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio yang digantikan oleh Sandiaga Uno

Sementara itu, disampaikan Sandiaga Uno salah satu program kerja prioritas selama menjadi menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah wisata halal dan wisata religi, sesuai dengan pesan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hal ini karena pariwisata halal merupakan salah satu pasar potensial yang diprediksi terus meningkat dari tahun ke tahun yaitu kunjungan wisatawan muslim. Perkembangan pariwisata dan travel secara global tersebut tidak terlepas dari kunjungan para wisatawan baik wisatawan asing maupun wisatawan dalam negeri.

Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2018 melaporkan, bahwa Muslim Travel Market bertumbuh secara cepat bahkan diprediksi meningkat 220 miliar dolar AS pada 2020 dan diekspektasikan meningkat 80 miliar dolar AS menjadi 300 miliar dolar AS pada 2026.

Pada 2017, sebanyak 131 juta wisatawan muslim secara global meningkat dari tahun 2016 yang hanya 121 juta dan diprediksi semakin bertambah jumlahnya pada 2020 yaitu 156 juta wisatawan. Jumlah ini merepresentasikan 10 persen dari total segmentasi sektor travel secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pariwisata halal memiliki potensi untuk dapat berperan penting dalam pembangunan dengan kontribusi yang sigifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebagaimana perkembangan pariwisata halal saat ini telah memasuki fase global mainstream market, bukan sekedar niche market.

Memahami Konsep Wisata Halal

Di sisi lain, perspektif wisata halal masih harus dibangun dan dikembangkan terus kepada masyarakat karena masih ada pemahaman masyarakat yang menganggap pariwisata halal merupakan kegiatan islamisasi dan ketakutan akan isu islamfobia, sementara pariwisata halal mengandung nilai-nilai yang bersifat universal yang meliputi bersih, sehat, higenis, nyaman, tertib, dan nilai tambah (add valued) pariwisata sehingga pariwisata halal bukan bagian dari Islamifobia dan bukan kegiatan Islamisasi yang tidak bertentangan dengan tatanan sosial masyarakat.

Pariwisata halal seolah dihadapkan dengan isu intoleransi karena penerapa syariah di pariwisata halal, banyak salah paham tentang wisata halal sama dengan wisata syariah, padahal itu dua hal yang berbeda, sementara itu, masyarakat sudah fobia terlebih dahulu sebelum mencoba memahami lebih dahulu.

Konsep wisata halal sendiri sebenarnya bukan penerapan hukum Islam seperti yang terjadi di Aceh, tetapi konsep wisata yang cenderung ke muslim and family friendly, artinya ramah dengan wisatawan muslim.

Muslim friendly ini berarti tersedianya fasilitas dan tertatanya pariwisata yang ramah dengan umat muslim seperti menyediakan tempat salat, pemisahan dan penandaan antara makanan halal dan haram, pemisahan minuman beralkohol dan lain sebagainya, sehingga konsep wisata halal jauh dari penerapan sistem syariah seperti yang diterapkan di beberapa daerah seperti Arab ataupun Aceh.

Oleh karena itu, diperlukan penguatan branding untuk menjadikan wisata halal top of mind dan peningkatan fasilitas muslim friendly agar menarik banyak wisatawan dari daerah Timur Tengah.

Sementara itu, berbagai negara juga tidak mau ketinggalan dalam mendapatkan peluang dari pariwisata halal sehingga negara tersebut mencoba membangun dan meciptakan ekosistem pariwisata halal seperti Malaysia, Thailand, Jepang dan Korea Selatan.

Sementara itu, di Malaysia, yang selama ini terdepan dalam industri keuangan syariah telah lebih awal mendeklarasikan diri sebagai pusat produk halal dunia dan sangat gencar melakukan promosi dan pameran melalui Malaysia Internasional Halal Showcase (MIHAS) setiap tahun sejak 2013 untuk memperkenalkan produk halal Malaysia ke berbagai negara lain.

Selain itu, Thailand juga telah mendeklarasikan diri sebagai pusat pangan halal lalu diikuti Jepang dan Korea Selatan walaupun jumlah penduduk muslim Jepang hanya 100 ribu jiwa dan Korea Selatan hanya 150 ribu jiwa namun mereka serius mengembangkan industri halal dengan tujuan untuk menarik wisatawan muslim dunia sebagai sebuah peluang bisnis dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan besarnya peluang pariwisata halal dan deklarasi berbagai negara minoritas muslim mengusung pariwisata halal maka Indonesia sebagai negara penduduk muslim terbesar di dunia tidak boleh ketinggalan dalam pariwisata halal.

Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi tentang pemahaman pariwisata halal kepada pelaku usaha dan stakeholders pariwisata sangat penting dan harus terus ditingkatkan agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam industri halal.

Harapannya dengan semakin diterimanya konsep wisata halal di Indonesia maka akan mendorong, kegiatan pembangunan, pengembangan, perluasan, dan percepatan pariwisata halal di Indonesia sehingga potensi Indonesia sebagai pusat industri wisata halal dunia dapat terwujud yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi yang menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Oleh: Safri Haliding (Wakil Ketua Masyarakat Sadar Wisata DKI Jakarta, Jakarta Tourism Forum & Duta Remaja Indonesia)