Senin, 27 Maret 2023
06 Ramadan 1444 H
Home / Sharia insight / Mau untung? Ya Ke BSI Saja….

Mau untung? Ya Ke BSI Saja….

Senin, 22 Februari 2021 15:02
Wakil Presiden Kiyai Ma'ruf Amin memprediksikan bahwa kebutuhan rumah di tanah air berdasarkan kepemilikannya mencapai angka 11.4 juta unit dimana angka ini masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan ketersediaan perumahan yang ada. Hal yang cukup menarik dari data BPS di atas, 25.87 % dari total 270.20 juta penduduk Indonesia adalah milenial berusia 24-39 tahun. Sedangkan masyarakat dengan kelompok usia terbanyak adalah Gen Z yang lahir dalam rentang 1997-2002 sebesar 27.94 %.

Sharianews.com, Sekilas judul di atas mirip seperti iklan nya satu lembaga pendidikan yang cukup sering kita lihat dilayar televisi beberapa waktu yang lalu. Bukan satu kebetulan, singkatan dari lembaga pendidikan tadi mirip dengan singkatan 3 Bank Syariah yang di merger pemerintah baru-baru ini yaitu Bank Syariah Indonesia. Dan bukan satu kebetulan juga, tujuan lembaga pendidikan tadi yang menyasar para milenial yang ingin segera bekerja setelah mereka lulus kuliah, sama dengan tagline Bank Syariah Indonesia yang ingin menyasar para milenial.

Berita resmi statistik yang dirilis pada 21 Januari 2021 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa jumlah penduduk indonesia tahun 2020 adalah 270.20 juta jiwa alias bertambah 32.56 juta jiwa dibandingkan sensus penduduk sebelumnya pada tahun 2010. BPS juga memproyeksikan jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2045 mencapai 319 juta jiwa.

Peningkatan jumlah penduduk di atas tentu saja berkolerasi dengan peningkatan terhadap kebutuhan rumah atau pun tempat tinggal. Wakil Presiden Kiyai Ma'ruf Amin memprediksikan bahwa kebutuhan rumah di tanah air berdasarkan kepemilikannya mencapai angka 11.4 juta unit dimana angka ini masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan ketersediaan perumahan yang ada. Hal yang cukup menarik dari data BPS di atas, 25.87 % dari total 270.20 juta penduduk Indonesia adalah milenial berusia 24-39 tahun. Sedangkan masyarakat dengan kelompok usia terbanyak adalah Gen Z yang lahir dalam rentang 1997-2002 sebesar 27.94 %.

Dalam laporan yang dikeluarkan Rumah.com tentang Property Affordability Sentiment Index H1 2019 menyebutkan bahwa kalangan milenial menjadi responden yang paling antusias dalam membeli rumah, namun generasi ini masih belum memiliki perencanaan yang matang dalam rencana membeli rumah. Laporan Index H1 2019 kemudian diikuti laporan Index H2 2019 bahwa pembiayaan dengan KPR Syariah cenderung lebih diminati oleh kalangan muda di mana 56 persen responden yang berusia 22-29 tahun dan 50 persen responden yang berusia 30-39 tahun menyukai KPR Syariah dibandingkan KPR Konvensional. Sedangkan responden dari generasi yang lebih tua cenderung lebih meminati KPR Konvensional di mana 60 persen responden berusia 40-49 tahun dan 68 persen responden berusia 50 tahun ke atas lebih menyukai KPR Konvensional.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Syariah (SPS) Mei 2020 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Juli 2020, pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk pemilikan rumah tinggal dan apartemen telah mencapai Rp 86. 774 triliun. Nilai ini merupakan pertumbuhan sebesar 16,39 persen secara tahunan (year-on-year) dari sebelumnya Rp 74.557 triliun.

Bagi pasangan yang mempunyai penghasilan besar, persoalan kepemilikan rumah ini tentu saja tidak menjadi persoalan. Mereka dapat langsung membeli rumah idaman. Namun, bagi yang hanya memiliki pendapatan pas-pas an, tentu saja itu menimbulkan persoalan yang tidak mudah. Tidak sedikit yang terpaksa harus mengontrak ataupun tinggal di PMI alias Pondok Mertua Indah.

Sebenarnya, tinggal bersama orang tua ataupun mertua juga bukan sebuah kesalahan. Apalagi jika ternyata itu mendatangkan maslahat (manfaat) yang besar. Misalnya dengan tinggal bersama orang tua, dapat mengurus dan menjaga dengan baik dimasa tua mereka. Namun, bila tidak ada uzur syar’i (halangan yang dibenarkan oleh syariat) maka menjadi sebuah hal yang patut untuk diperjuangkan untuk memiliki sebuah rumah impian. Apalagi

jika kita lihat harga property yang dari tahun ke tahun semakin meningkat. Oleh itu, tidak sedikit orang yang membeli rumah menganggap bahwa itu adalah bagian dari investasi untuk masa depan mereka.

Rumah impian yang menjadi sumber kedamaian, ketenangan dan inspirasi bagi penghuninya. Sepertimana firman Allah SWT: “Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal…” (An-Nahl: 80). Kata ‘sakanan’ terambil dari kata ‘sakana’ yang berarti tenang setelah sebelumnya bergejolak. Rumah juga disebut dengan kata tersebut karena rumah berfungsi memberi ketenangan bagi penghuninya setelah seharian bergulat dengan beraneka ragam problematika sehingga dia bisa beristirahat melepas lelah didalamnya.

Bagi seorang muslim, rumah bukan sekedar untuk tempat bernaung ketika panas dan dikala hujan. Akan tetapi, rumah adalah tempat untuk beribadah kepada Allah SWT sepertimana pesan Rasulullah SAW: “Terangilah rumah dengan shalat dan bacaan Al-quran.” (HR. Baihaqi).

Rumah juga dapat berfungsi sebagai ‘al-madrasah’ yaitu tempat proses pendidikan bagi anak-anak sekaligus menjadi benteng perlindungan bagi keluarga. Tempat untuk menghidupkan sunnah Rasulullah SAW. Beliau bersabda: “setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (tidak mempersekutukan Allah) tetapi orang tuanya lah yang menjadikan dia seorang yahudi atau nasrani atau majusi” (H.R. Bukhari Muslim).

Oleh itu, ada beberapa langkah yang dapat dijadikan acuan untuk dapat mempunyai rumah idaman. Antara lain misalnya dengan menabung dan tidak membelanjakan pendapatan yang diperoleh pada hal-hal yang kurang bermanfaat. Jika rumah baru terlalu mahal untuk dibayar secara cash maka rumah bekas bisa menjadi pilihan. Namun jika rumah second juga masih sulit untuk dibayar cash, maka solusi pembiayaan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) dari bank dapat menjadi pilihan. Tentu saja bank nya harus bank syariah, itupun jika tidak menganggap bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional.

Kesimpulannya, data-data ini tentu saja menjadi kabar gembira sekaligus menjadi tantangan bagi perbankan Syariah terutama disaat-saat ini dimana 3 bank Syariah yang cukup besar bergabung dan menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dalam sosialisasinya menggunakan tagline sebagai “Bank Milenial” bahkan dengan pilihan warna yang senada dengan tagline tersebut. Apalagi jika dilihat dari hasil laporan Consumen Sentiment Study di atas ada satu temuan bahwa KPR Syariah menjadi referensi milenial karena adanya kepastian besaran cicilan bulanan (fixed), dan ini adalah kekuatan tersendiri Bank Syariah yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik dan tepat. Wallahu a’lam.

Oleh: Salahuddin El Ayyub