Jumat, 24 Maret 2023
03 Ramadan 1444 H
Home / Keuangan / Lelang Sukuk Negara Awal September Ditawar Rp56,61 Triliun
Foto dok. Pexels
Total nominal yang dimenangkan dari seri yang ditawarkan pada lelang tersebut adalah Rp10 triliun.

Sharianews.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menggelar lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk Negara, Selasa (07/09), dengan total penawaran masuk sebesar Rp56,61 triliun.

Berdasarkan keterangan DJPPR, total nominal yang dimenangkan dari seri yang ditawarkan pada lelang tersebut adalah Rp10 triliun. Artinya, hasil tersebut sama persis dengan target pemerintah, Rp10 triliun.

Seri SBSN yang dilelang ini adalah seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPNS) dan Project Based Sukuk (PBS).

“Pemerintah melaksanakan lelang SBSN pada tanggal 07 September 2021 untuk seri SPNS08032022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia,” jelas DJPPR Kementerian Keuangan.

Seri SPNS08032022 memiliki tingkat imbalan secara diskonto dan tanggal jatuh tempo pada 8 Maret 2022. PBS031 menawarkan tingkat imbalan 4 persen dengan jatuh tempo 15 Juli 2024. Seri PBS028 jatuh tempo 15 Oktober 2046 dengan tingkat imbalan 7,75 persen.

Seri PBS029 jatuh tempo dijadwalkan pada 15 Maret 2034 dengan tingkat imbalan 6,375 persen. Sementara itu, Seri PBS004 jatuh tempo dijadwalkan pada 15 Februari 2037 dengan tingkat imbalan 6,10 persen. Terakhir, PBS028 tidak dijelaskan berapa tingkat imbalan yang ditawarkan 7,75 persen dan jatuh tempo pada 15 Oktober 2046.

Rincian jumlah penawaran yang masuk dan jumlah nominal dimenangkan keenam seri antara lain, untuk SPNS08032022 penawaran yang masuk Rp7,71 triliun dan nominal yang dimenangkan sebesar Rp1 triliun.

Lalu, untuk PBS031, ditawar Rp11,95 triliun dan nominal yang dimenangkan Rp3,15 triliun. Sementara, PBS032 penawaran yang masuk Rp10,19 triliun dan nominal yang dimenangkan Rp2,35 triliun.

Sementara untuk seri PBS029, PBS004, dan PBS028 penawaran yang masuk Rp15,58 triliun, Rp5,74 triliun, dan Rp5,44 triliun. Sementara nominal yang dimenangkan Rp2,25 triliun, Rp 950 miliar dan Rp300 miliar.

Sukuk merupakan investasi sesuai syariah yang aman dan menawarkan return menarik. Sukuk dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur maysir (judi) gharar (ketidakjelasan) dan riba (usury), serta telah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Rep. Aldiansyah Nurrahman