Senin, 27 Maret 2023
06 Ramadan 1444 H
Home / Sharia insight / Kunci Sukses Pengelolaan Bank Wakaf Mikro
Keberadaan BWM menjadi sangat penting dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, karena lembaga ini konsen memberikan solusi keuangan dengan prinsip-prinsip syariah

Sharianews.com, Bank Wakaf Mikro (BWM) merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang terdaftar dan diawasi OJK serta bertujuan untuk memberikan modal bagi masyarakat kecil terutama di wilayah sekitar pesantren yang belum memiliki akses terhadap lembaga keuangan formal. Besaran pembiayaan yang diberikan BWM kepada pelaku usaha ultra-mikro sebesar Rp 1 juta hingga maksimal Rp 3 juta per nasabah.

Salah satu hal yang menarik terkait dengan BWM adalah keunikan pola pendampingan kelompok. Pendampingan kelompok ini disebut dengan halaqoh mingguan atau Halmi. Halmi ini memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat kecil produktif di sekitar pesantren untuk mengembangkan usahanya. Dalam Halmi biasanya ada 2 sampai 5 kelompok usaha yang akan melakukan pertemuan setiap seminggu sekali. Halmi ini wajib dilakukan oleh semua anggota kelompok. Materi Halmi biasanya terkait dengan pengembangan usaha dan disampaikan oleh pengurus dan pengelola BWM. Selain pembinaan usaha kelompok, kegiatan Halmi juga bertujuan untuk mengumpulkan pembayaran angsuran mingguan.

Sama seperti pembiayaan kelompok pada umumnya, BWM juga menerapkan sistem tanggung renteng. Kelompok biasanya akan menanggung anggota kelompok lain yang kesulitan untuk membayar angsuran. Pada beberapa kelompok usaha bahkan ada yang berinisiatif untuk mengumpulkan tabungan dan berdonasi secara rutin. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi nasabah yang kesulitan untuk membayar angsuran. Adanya sistem tanggung renteng ini sekaligus mengurangi risiko pembiayaan pada BWM.

Berdasarkan penjelasan diatas, banyak sekali keunggulan yang dimiliki BWM. Selain adanya pendampingan serta pelatihan kelompok dan sistem tanggung renteng, BWM juga membantu masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan ketimpangan. Hal ini terjadi karena sasaran utama program BWM adalah masyarakat miskin produktif di sekitar pesantren. Selain itu, BWM juga berusaha agar masyarakat tidak terjerumus pada pinjaman dari rentenir yang bunganya yang sangat tinggi. Masyarakat tidak harus khawatir dan ragu lagi terhadap BWM karena pembiayaan yang diberikan oleh BWM dipastikan sesuai dengan prinsip syariah. 

Kunci Sukses Pengelolaan BWM

Sumberdaya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor terpenting dalam pengelolaan BWM. BWM sendiri memiliki potensi SDM berupa pengurus, santri maupun alumni pondok pesantren yang dikenal memiliki integritas yang tinggi. Selain itu, SDM di lingkungan pesantren juga dikenal memiliki akhlak yang terpuji. Apalagi pesantren ini memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Nama baik pesantren serta ketokohan ulama di tengah masyarakat merupakan salah satu bentuk social capital atau modal sosial yang dimiliki pesantren. Hal tersebut disampaikan oleh Eni Kartika Sari, ketua Pengurus BWM Almuna Berkah Mandiri. Modal sosial tersebut yang menjadi daya tarik BWM di mata nasabah dan masyarakat. Namun, hal tersebut juga menjadi tanggung jawab bagi pengurus dan pengelola BWM dalam menjalankan amanahnya dengan baik karena mereka membawa nama baik pesantren. Jangan sampai kepercayaan masyarakat menurun dan nama baik pesantren tercemar karena pengurus atau pengelola menyalahi amanah yang diberikan.

Selain amanah, profesionalitas juga merupakan salah satu kunci keberhasilan pengelolaan BWM. Menurut Eni Kartika Sari, profesionalitas memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan BWM. Pada BWM Almuna Berkah Mandiri, khusus untuk admin keuangan dan bendahara memiliki latar belakang ekonomi dan akuntansi sehingga selama ini dalam sistem pelaporan tidak memiliki masalah. Bahkan BWM Almuna Berkah Mandiri merupakan salah satu yang memiliki sistem pencatatan dan pelaporan keuangan yang baik menurut OJK.

Selain amanah dan profesional, jiwa pengabdian yang tinggi juga harus dimiliki oleh pengurus dan pengelola BWM. Hal ini disampaikan oleh Baiq Mulianah selaku ketua Pengurus BWM Ahmad Taqiuddin Mansur atau ATQIA. Menurut Baiq Mulianah, adanya jiwa pengabdian akan menguatkan semangat pengurus dan pengelola BWM untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Dengan banyaknya dana yang disalurkan untuk pembiayaan diharapkan dapat menggerakan ekonomi masyarakat miskin produktif, terutama yang berada di sekitar pesantren.

Selain jiwa pengabdian, misi dakwah juga merupakan bagian yang harus dimiliki oleh pengurus dan pengelola BWM. Adanya BWM diharapkan dapat membuat masyarakat sadar dan dapat membedakan akad syariah dan yang bukan akad syariah. Hal ini merupakan salah satu misi dari dakwah pesantren.

Kepatuhan terhadap Standard Operational Procedure atau SOP juga perlu diperhatikan. Adanya SOP diharapkan dapat membantu pengurus dan  pengelola BWM dalam menjalankan manajemen BWM sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan. Contohnya dalam penerapan Halmi yang memang diwajibkan untuk semua anggota kelompok. BWM ATQIA secara konsisten menerapkan peraturan tersebut. Selain itu, penggunaan dana yang sesuai dengan prioritas juga membantu pengelola BWM dalam mengatur keuangan BWM secara efisien dan efektif. Dana yang dikelola oleh BWM ATQIA digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan penting.

Dampak BWM bagi Masyarakat

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, BWM diharapkan dapat membawa dampak positif bagi nasabah pada khususnya dan masyarakat miskin produktif di sekitar pesantren pada umumnya. Selain modal, adanya pendampingan dan pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengembangkan usahanya. Adanya pengembangan usaha ini diakui oleh salah satu nasabah yang berasal dari BWM PPM Al Kautsar yang bernama Hasnah. Menurut Hasnah, usahanya saat ini telah berkembang dengan baik karena salah satunya pembiayaan yang diberikan oleh BWM.

Selain Hasnah, nasabah lain yang merasa terbantu dengan keberadaan BWM adalah Roby Wulandari dari BWM Denanyar Sumber Barokah. Menurut Roby Wulandari, keberadaan BWM dirasa membantu masyarakat kecil terutama pada saat pandemi sekarang ini.

Adanya kisah sukses pengelolaan BWM dan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat terutama nasabah BWM menjadikan keberadaan BWM menjadi sangat penting dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Oleh karena itu, diperlukan strategi keberlanjutan BWM agar keberadaannya dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Strategi tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan BWM sebagai lembaga keuangan mikro yang menyasar pada pelaku usaha ultra-mikro, terutama yang berada di sekitar pesantren.

Oleh : Tita Nursyamsiah (Staf Pengajar Departemen Ilmu Ekonomi Syariah, FEM, IPB) Dan Indah Fresma Sari (Asisten Peneliti CIBEST, IPB)

Edited by Redaksi Sharianews

Tags: