Senin, 27 Maret 2023
06 Ramadan 1444 H
Home / Ziswaf / FoSSEI Ikut Andil dalam Menggerakan Program WAKAFTANI
Fakta potensi aset wakaf yang seharusnya memiliki peluang besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia, salah satunya melalui pengembangan sektor pertanian.

Sharianews.com, Potensi Wakaf di Indonesia hingga saat ini masih belum dikelola secara maksimal dan produktif. Dengan mayoritas umat muslim dan bonus demografi yang dimiliki oleh Negara ini, sudah seharusnya menjadikan wakaf sebagai salah satu penopang kegiatan dalam mendorong kesejahteraan masyarkat Indonesia. Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia, total tanah wakaf di Indonesia mencapai 420 ribu hektar.

Namun faktanya, hanya sekitar 10% saja yang baru dimanfaatkan dan dikelola. Artinya, terdapat 378 ribu hektar tanah wakaf yang masih menganggur. Asumsinya jika harga tanah satu meter persegi adalah Rp500.000, maka nilai tanah wakaf yang menganggur sebesar Rp1.890 triliun. Fakta potensi aset wakaf ini seharusnya memiliki peluang besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat Indonesia, salah satunya melalui pengembangan sektor pertanian.

Berangkat dari data dan fakta di lapangan, Goolive Indonesia - startup yang berfokus pada sektor pertanian, menginisiasi proyek kedaulatan pangan berkelanjutan melalui “GRAND LAUNCHING WAKAFTANI: ERA BARU PERWAKAFAN DI BIDANG PERTANIAN” pada Rabu, 10 November 2021 yang bertepatan dengan Hari Pahlawan.

Dalam sambutan, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak menyatakan, “Adanya Wakaftani dapat memberikan ruang beramal bagi kita melalui wakaf, apalagi Jawa Timur termasuk provinsi yang agraris. Semoga hadirnya Wakaftani dapat mengoptimalkan dua potensi sekaligus, yaitu potensi pertanian dan juga potensi wakaf, sehingga berdampak bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.” katanya.

Dalam keynote speech, Profesor Ekonomi Islam Universitas Airlangga, Prof. Dr. Raditya Sukmana yang juga merupakan Pembina Yayasan Wakaf Tani Abadi menyampaikan fakta menarik dalam sebuah jurnal ilmiah mengenai hubungan antara wakaf, kedaulatan, dan riba. “Jika kita mengembangkan wakaf, maka dapat mengurangi pengeluaran pemerintah. Kaitannya sama riba, otomatis jika pembangunan sosial ekonomi menggunakan wakaf, utang luar negeri pemerintah yang berbasis riba akan berkurang. Dengan Anda berwakaf, Anda sudah ikut berperan menjaga negara untuk terhindar dari pinjaman luar negeri berbasis riba,” katanya.

Adapun besarnya potensi penghimpunan wakaf yang besar tidak akan bisa terwujud tanpa adanya digitalisasi wakaf. Founder LiteBIG, M. Tesar Sandikapura menyampaikan, “Sejak pandemi Covid-19, pengguna internet di Indonesia naik menjadi 73%. Seiring berjalannya waktu, bisnis di Indonesia beralih menggunakan digital technology agar tidak tergilas zaman dan mampu bertahan. Untuk itu, sangat disarankan untuk menerapkan wakaf digital yang dapat mengoptimalkan ekosistem dalam perwakafan yang akan selalu bisa memenuhi supply and demand penggunanya.”

“Hadirnya Wakaftani dengan skema wakaf musytarak berjangka pada sektor pertanian merupakan ciri khas tersendiri. Hal ini karena skema wakaf musytarak akan memberikan manfaat bagi keturunan wakif (orang yang berwakaf) dan masyarakat umum, contohnya sekolah yang berdiri di atas tanah wakaf. Lahirnya Wakaftani yang bertepatan dengan Hari Pahlawan yang juga di Kota Pahlawan - Surabaya harus starting point untuk bisa bergotong-royong memakmurkan petani Indonesia yang berkolaborasi dengan Yayasan Wakaftani Abadi,” jelas Praktisi Wakaf Indonesia, Dr. (Cand) Romdhon Hidayat yang juga hadir dalam acara Grand Launching Wakaftani.

Upaya untuk menggerakkan dan melibatkan milenial terhadap gerakan wakaf produktif sudah mulai dilakukan. Bahkan ada beberapa forum dan komunitas yang telah menggagas adanya gerakan wakaf, salah satunya FoSSEI. Presidium Nasional FoSSEI, Eko Kurniawan mengatakan “Semua kalangan bisa berwakaf termasuk generasi milenial, peran mereka sangat dibutuhkan untuk mengembangkan wakaf di Indonesia. Sudah banyak platform digital bagi milenial untuk mengedukasi masyarakat tentang wakaf. Hal lain yang bisa diterapkan secara nyata adalah kampanye berupa gerakan wakaf sebesar Rp1.000 setiap hari secara rutin.”

“Wakaftani akan berperan sebagai nazhir wakaf yang memiliki visi global dengan menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia melalui produktivitas dan pemeliharaan aset pertanian. Salah satu misinya adalah membebaskan lahan pertanian yang kedepannya akan dikelola dan diproduktifkan secara berkelanjutan. Melalui dana wakaf yang terhimpun, Wakaftani akan mengembangkan proyek agrowisata, peternakan domba, dan perkebunan melon yang manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh petani saja, melainkan masyarakat sekitar area proyek.” jelas Founder Yayasan Wakaf Tani Abadi, Muhammad Rifai Gurning.

Grand Launching Wakaftani yang dilaksanakan bertepatan pada Hari Pahlawan ini diharapkan dapat semakin menambah semangat juang masyarakat Indonesia untuk turut serta menyingsingkan lengan dan berjuang bersama menjaga kedaulatan sektor pertanian Indonesia dan juga memberdayakan potensial wakaf bagi kesejahteraan masyarakat.