Masing-masing HIK memiliki keunggulan, HIK Bekasi terkenal dengan diversifikasi produk pembiayaan, HIK Parahyangan terkenal dengan sertifikasi gurunya, begitu juga HIK Cibitung sertifikasi guru, dan HIK Ciledug dengan UMKM.
Sharianews.com, Bogor. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah (HIK) Group melaksanakan rapat kerja keempat, di Bogor, selama tiga hari sejak 9-11 November 2018 dengan tema “Membangun Keunggulan Korporasi dan Nilai Tambah Melalui Sinergi Antar BPRS HIK Group”.
Pertemuan dilakukan agar setiap BPRS merasa bahwa ini adalah korporasi, meskipun bentuknya adalah kumpuan dari bisnis-bisnis masing-masing HIK, masing-masing harus saling bersinergi. Tema ini membangun semangat korporasi dan membangun nilai tambah dengan saling berbagi antar BPRS.
Hal itu disampaikan oleh Komisaris Utama BPRS HIK Bekasi Iqbal Witjaksono. Ia menyampaikan karena sudah memakai simbol yang sama, yaitu HIK, maka layak disebut dengan korporasi. Dengan tidak menafikan, walaupun korporasi, masing-masing HIK itu mempunyai kekuatan sendiri-sendiri.
“Contoh HIK Bekasi terkenal dengan diversifikasi produk pembiayaan, HIK Parahyangan terkenal dengan sertifikasi gurunya, begitu juga HIK Cibitung sertifikasi guru, dan HIK Ciledug dengan UMKM,” jelas Iqbal.
Dengan demikian, adanya perkumpulan seperti ini, terjadi tukar menukar antara satu kompetensi dengan kompetensi lainnya. Artinya secara korporasi nanti akan naik bertumbuh kembang bersama sehingga menjadi besar.
Misalnya naik kelas menjadi Bank Umum Syariah. Selanjutnya, perusahaan ini bisa go public, maka nilai sahamnya jadi meningkat, pemegang saham juga akan menikmati kemakmuran itu.
“Karena itulah dilakukan rapat kerja BPRS HIK Group, dengan saling bertukar pikiran, bisnisnya bertambah dan kemampuannya jadi meningkat, sehingga bisa menjadi besar, karena besar maka ini menjadi kekuatan ekonomi nasional,” ungkap Iqbal.
Iqbal menambahkan, nantinya bisa membantu pemerintah menanggulangi kemiskinan. Membantu menciptakan lapangan kerja. Selain itu juga, meningkatkan pemahaman masyarkat yang terkait akses lembaga keuangan untuk pendanaan usaha terutama sektor UMKM.
Kebijakan-kebijakan pemerintah juga menjadi perhatian forum untuk dibahas, seperti Otoritas Jasa Keuangan yang mengeluarkan kebijakan untuk ultra mikro finance. Hal-hal baru seperti itu bisa disikapi bersama-sama.
BPRS HIK Group berharap di rapat kerja ini melahirkan keputusan yang bisa ditindak lanjuti bersama-sama untuk kepentingan seluruh HIK Group.(*)