Sistem ini, akan menggabungkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem keuangan haji
Sharianews.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sudah menyiapkan Sistem Keuangan Haji Terpadu atau Siskehat sebagai salah satu bentuk perbaikan pengelolaan keuangan haji.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan Siskehat akan segera dirilis tahun ini. “Bila Kemenag (Kementerian Agama) memiliki Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu), maka BPKH punya Siskehat. Kalau di Siskohat itu ada data jemaah, maka di Siskehat semua transaksi keuangan haji ada," terangnya.
Sistem ini, akan menggabungkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem keuangan haji. Mulai dari jemaah, Bank Penerima Setoran (BPS), manajer investasi, hingga mitra kemaslahatan.
Anggito berharap sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji. "Jadi, kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi.
Dengan Siskehat, dapat melihat semua kondisi keuangan haji secara real time, dapat mengeetahui berapa saldo, berapa pendaftar haji, berapa dana yang dimanfaatkan untuk investasi, kemaslahatan, hingga dana yang ada dalam virtual account, dan sebagainya.
Sebagai informasi, BPKH mencatat jumlah dana kelolaan per Juli 2020 sebesar Rp135 triliun. Sebagian dana itu ditempatkan di bank syariah dan investasi langsung syariah.