Target pembiayaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) HIK kini lebih beragam. Tak hanya fokus pada UMKM.
Target pembiayaan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) HIK kini lebih beragam. Tak hanya fokus pada UMKM.
Sharianews.com. Jakarta - Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) PT Induk Harta Insan Karimah menurunkan persentase pembiayaan di sektor usaha mikro kecil dan menengah. Hal ini lantaran kredit macet bermasalah (NPF) di bank itu meningkat.
Sekertaris BPRS HIK Induk, Irwan Maulana mengatakan bahwa pada 2018 porsi untuk pembiayaan UMKM diturunkan dalam Rencana Bisnis Bank yang sebelumnya mencapai 60-70 persen. UMKM kini tak jadi produk unggulan atau primadona di BPRS HIK.
“Nasabah UMKM saat ini mengalami gangguan ekonomi. Dari sisi pendapatannya menurun. Ini bisa berimbas dengan angsuran yang tidak tepat waktu. Berbeda dengan nasabah yang berpendapatan tetap seperti karyawan yang menerima gaji bulanan. Model pembiayaan ini relatif aman,” ujarnya kepada Syarianews.com di Jakarta.
Diturunkannya persentase pembiayaan UMKM sebagai salah satu strategi untuk menghindari meningkatnya Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang bisa berimbas pada kredit macet. HIK Grup lebih mengedepankan pembiayaan untuk mereka yang berpenghasilan tetap sebagai cara mengurangi risiko.
Irwan memaparkan, pada portofolio 2018 target pembiayaan lebih terbagi. Tak hanya untuk UMKM, tapi juga pegawai negeri sipil, karyawan, dan multiguna. Bahkan ada juga yang mulai masuk ke pembiayaan kepemilikan sepeda motor (leasing).
“Sekarang diverfikasi. Sehingga satu pembiayaan tidak menumpuk pada satu sektor, bisa beberapa. Jika ada masalah tidak berdampak dari sisi bisnisnya,” paparnya.
Kredit macet UMKM ini, lanjutnya, terjadi sejak pertengahan 2016 sampai akhir 2017. Kredit macet BPRS secara nasional rata-rata sekitar 7-8 persen. Khusus untuk Jabodetabek pada 2017 rata-rata mencapai 15 persen dari 24 BPRS yang ada, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2017.
“Hampir mayoritas kredit macet itu karena imbas ekonomi. Sehingga BPRS mencari alternatif pembiayaan yang lebih aman dan stabil. Yaitu, dengan masuk ke pembiayaan nasabah berpenghasilan tetap,” imbuhnya.
Menurut Irwan, banyak pedagang yang menjadi nasabah BPRS HIK omzetnya menurun. Nasabah lainnya yang masuk dalam pembiayaan modal kerja yang bergerak dalam sektor riil, proyek-proyeknya pun banyak yang bermasalah, sehingga dari pembayarannya tak tepat waktu.
“Secara makro, daya beli masyarakat sekarang menurun. Sehingga lebih banyak investasi. Di BPRS HIK sendiri sekarang lebih banyak pembiayaan multiguna yang lebih stabil, dibandingkan UMKM,” pungkasnya.*(SN)
Reporter: Aldiansyah Nurrahman.
Editor: A.Rifki