Jumat, 24 Maret 2023
03 Ramadan 1444 H
Home / Global / Arab Saudi Lockdown Mekah dan Madinah
Foto dok. Saudi Press Agency
Pasalnya, tercatat lebih dari 1.700 orang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di seluruh Arab Saudi.

Sharianews.com, Riyadh - Arab Saudi akhirnya menerapkan karantina wilayah atau lockdown di dua kota suci Mekah dan Madinah pada Kamis (2/4). Perpanjangan pembatasan jam malam di Mekah dan Madinah kini hingga 24 jam.

Pasalnya, tercatat lebih dari 1.700 orang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di seluruh Arab Saudi. Pembatasan jam malam dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona karena angka kematian di negara itu sudah mencapai 21 orang.

Jam malam yang diberlakukan Arab Saudi sebelumnya hanya selama 15 jam di Mekah. Pihak berwenang telah menutup Mekah, Madinah, Riyadh, dan Jeddah serta melarang pergerakan antarsemua provinsi.

Menukil dari AFP, pengumuman pembatasan di Mekah dan Madinah itu datang di tengah ketidakpastian pelaksanaan ibadah haji yang akan berlangsung akhir Juli 2020 nanti. Diketahui sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah meminta umat Islam menunda sementara persiapan ibadah haji yang dilakukan.

"Jam malam penuh 24 jam di Mekah dan Madinah mulai hari ini hingga pemberitahuan lebih lannut," kata seorang sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dikutip dari Saudi Press Agency.

Meski begitu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menjelaskan ada beberapa pengecualian dalam pemberlakuan jam malam tersebut, termasuk untuk pekerja penting serta penduduk membeli makanan dan mengakses perawatan medis.

Selain itu, mobil-mobil di distrik perumahan di Mekah dan Madinah hanya bisa membawa satu penumpang untuk membatasi penularan virus corona.

Sebelumnya, Negeri Minyak itu telah mengambil langkah drastis untuk mengatasi pandemi corona, dengan menghentikan penerbangan internasional, menutup sebagian besar tempat-tempat umum, dan menangguhkan ibadah umrah sepanjang tahun ini.

Ed. Aldiansyah Nurrahman