55 juta pengguna bulanan.
Sharianews.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, pengakses aplikasi PeduliLindungi terus mengalami peningkatan.
Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji memaparkan pada awal Juli pengakses PeduliLindungi masih di bawah 1 juta, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta. Kemudian 48 juta kali diunduh, dan kurang lebih 55 juta pengguna bulanan.
Kemenkes sendiri saat ini tengah mengupayakan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Diperkirakan ini rampung pada Oktober 2021.
Saat ini Kemenkes sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, bahkan ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jaki. Jadi, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.
''Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,'' katanya, dalam diskusi secara virtual.
Selanjutnya, bagi orang yang tidak punya ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya. Status tersebut bisa diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.