Di bank syariah hanya ada dua, yakni titipan yang dipergunakan bank syariah (wadiah) dan kongsi investasi (mudharabah).
Bagaimana hukumnya dana yang dikembangkan oleh Jamsostek? Apakah termasuk riba atau seperti apa?
Halalkah modal bank syariah yang berasal dari induknya?
Saat ini sudah bukan rahasia umum ada transaksi jual beli follower. Lalu bagaimana hukumnya?
Terlanjur memiliki tanggungan dan transaksi dengan bank konvensional dan ingin take over ke bank syariah? BAca terlebih dahulu kas ...
Saat kedua pihak sudah deal akad alias kontrak, maka tugas pihak yang berkontrak adalah memenuhi kewajiban, di samping adanya hak ...
Akad KPR syariah dan konvensional jelas berbeda, pahami istilah-istilah akadnya, sebab istilah adalah awal penentuan hukum dalam s ...