DSN-MUI mengeluarkan 13 fatwa baru. Enam fatwa terkait akad dan tujuh fatwa terkait dengan aktivias dan produk LKS.
Deposit dan transaksi online masuk dalam kategori ijarah yang halal hukumnya.
Rumah sakit ini diprioritaskan untuk kaum dhuafa dengan tujuan meningkatkan kesehatan fisik, mental, sosial, dan spiritual mereka.